Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak menjadikan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) sebagai dasar jam operasional Kesawan City Walk The Kitchen Of Asia. Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Sutiyono, menjelaskan jam operasional Kesawan City Walk mengikuti peraturan wali kota (Perwal) No 27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Kita ada Perwal 27/2020 kalau untuk hari biasa sampai jam 22.00 WIB dan weekend jam 24.00 WIB," kata Agus, Selasa (20/4/2021).
Mengenai adanya kerumunan di Kesawan City Walk, akan dilakukan pembatasan. "Makanya kita coba sesuaikan dengan mengurangi kapasitas. Kapasitas kita tekankan tetap dikurangi," ungkapnya.
Diberitakan, Kesawan City Walk atau The Kitchen Of Asia menampilkan pertunjukan barongsai pada Sabtu malam (17/4/2021). Atraksi barongsai pada malam Ramadan itu dimulai sekitar pukul 19.00 WIB atau setelah salat magrib selesai dan baru berakhir sekitar pukul 22.00 WIB.
Bukan hanya itu, Kesawan City Walk yang soft launching 28 Maret lalu itu juga kerap menimbulkan kerumunan masyarakat. Satgas Covid-19 atau Satpol PP Kota Medan tidak melakukan tindakan atas itu. Selain itu jam operasional sampai pukul 00.00 WIB. Padahal berdasarkan PPKM jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.
Penerapan PPKM berdasarkan Intruksi Gubernur Sumut bernomor 188.54/1/INST/2021. Salah satu poin dalam PPKM itu adalah jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.