Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Masyarakat dari 5 desa di dua kecamatan, yakni Desa Sileu-leu, Pargambiran, Perjuangan, Barisan Nauli Kecamatan Sumbul dan Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Selasa (20/4/2021) siang sekira jam 11.30-14.00 WIB demo di depan Kantor Bupati Dairi Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang.
Kedatangan seribu lebih masyarakat yang menggunakan kendaraan, seperti mobil truk, pick Up dan mini bus tersebut, ingin menuntut janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi dan DPRD Dairi terkait penciutan kawasan hutan yang telah dijanjikan.
“Dimana sampai saat ini proses penciutan kawasan hutan yang telah dijanjikan Pemkab Dairi tidak pernah terealisasi dan ditindak lanjuti. Ini menunjukan bahwa Pemkab Dairi tidak berpihak dengan masyarakat atas hak-hak yang selama ini diperjuangkan,” kata Ketua Kelompok Tani Marhaen, P Sijabat saat menyampaikan orasinya mewakili masyarakat.
Disebutkannya, masyarakat merasa telah ditelantarkan dan tidak dipedulikan oleh Pemkab Dairi, sehingga pada hari ini mereka melakukan aksi unjuk rasa atas kekecewaannya itu.
Menurutnya, masyarakat Desa Parbuluan VI yang tergabung dalam kelompok tani Marhaen sebelumnya sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Dairi untuk menindaklanjuti atas legalitas tanah. Dimana hasil RDP menyatakan DPRD akan membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti permasalahan masyarakat dengan pihak PT Gruti. Serta mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk penciutan kawasan hutan yang dikelola masyarakat.
Namun sampai saat ini Pansus yang disepakati di RDP belum terbentuk dan pengusulan kawasan hutan tak direalisasikan oleh DPRD. Malah yang terjadi DPRD mengeluarkan perubahan notulen rapat tanpa sepengetahuan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Marhaen Desa Parbuluan VI.
“Ditambah lagi, setelah kami bertemu dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada 4 April 2021, dan melakukan rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), melalui rapat itu kami tidak menemukan apapun yang dilakukan Pemkab Dairi dan DPRD terkait permasalahan tanah dengan PT Gruti,” terangnya.
Jalannya aksi yang semula damai berubah menjadi ricuh, setelah masyarakat yang meminta untuk bertemu Bupati dan Wakil Bupati Dairi tidak dipenuhi. Masyarakat pun kesal dengan mencoba memaksa masuk ke lokasi Kantor Bupati, namun dihalangi pihak keamanan dari Polisi dan Satpol PP. Kekesalan masyarakat pun dilampiaskan dengan merusak pagar Kantor Bupati Dairi.
Masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa juga meminta Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakilnya Jimmy AL Sihombing mundur dari jabatannya bila tidak mampu melaksanakan tugasnya.
Masyarakat pun akhirnya diterima Assisten II Pemkab Dairi, Carles Bancin dan setelah diberi penjelasan bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat telah disampaikan Bupati Dairi kepada Gubernur Sumut. Usai mendengar penjelasan itu, masyarakat pun membubarkan diri dan berjanji kan datang lagi besok, Rabu (21/4/2021) untuk bertemu Bupati Dairi langsung.
Aksi yang dilakukan masyarakat dari dua kecamatan itu, juga diikuti oleh organisasi mahasiswa dari GMNI. Dengan menggunakan jas merah dan membawa bendera berlogo GMNI para mahasiswa ini ikut menyampaikan orasi mengkritik pemerintahan Bupati/Wakil Bupati Dairi yang dinilai tidak pro rakyat kecil/petani.
“Mahasiswa adalah agen perubahan dan kontrol sosial, Jadi, kami selalu ikut setiap permasalahan yang dialami masyarakat,” ucap Firman Ketua DPC GMNI Dairi.