Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. DPRD Langkat, Selasa (20/4/2021) menyampaikan, telah menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat Tahun Anggaran tahun 2020. Ini merupakan rekomendasi untuk Pemkab Langkat menjadi masukan dan bahan evaluasi bagi Pemkab Langkat untuk bekerja lebih optimal.
Ketua DPRD Langkat, Surialam, mengatakan, rekomendasi yang diberikan berupa catatan strategis yang berisi saran, masukan, koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantu, dan tugas umum pemerintah. “Sebagai bahan perbaikan terhadap kinerja penyelenggaraan Pemkab Langkat,” katanya.
Untuk itu, Bupati Langkat Terbit Rencana PA pada paripurna DPRD Langkat itu, mengucapkan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap anggota dewan, serta kepada Ketua Fraksi, Ketua Komisi, juga anggota komisi dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Langkat, telah menyelesaikan pembahasan LKPJ TA 2020.
Bupati meyakini, tanggapan dan rekomendasi tersebut guna penyempurnaan dan perbaikan, untuk memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat di tahun-tahun mendatang. “Terimkasih atas persetujuan LKPJ dan rekomendasinya,” kata Bupati Terbit Rencana PA.