Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPRD Medan Hasyim, menilai penutupan total Jalan Ahmad Yani mulai pukul 18.00 - 00 WIB atau selama operasional Kesawan City Walk perlu dievaluasi dan ditinjau ulang. Menurut dia, hal itu tidak begitu efektif. Dia mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait kebijakan tersebut.
"Kalau informasi warga, warga yang tinggal disana mengeluh, akses diatas jam 18.00 WIB sudah susah. Kenderaan susah keluar masuk. Mungkin terkendala disitu. Akses keluar masuk tidak bisa lagi," ujar Haysim, Rabu (21/4/2021).
Politikus PDIP ini menambahkan ada baiknya akses kendaraan di Jalan Ahmad Yani kembali dibuka. "Kalau menurut kami coba dievaluasi penutupan jalan itu. Bisa dibuat konsep seperti Jogja, Jalan Ahmad Yani, bisa berjualan, tapi lalu lintas bisa jalan pelan. Jadi orang tidak boleh parkir disitu, parkir di jalan alternatif. Hanya sekedar melintas. Sekarang itu kan di tutup, orang jalan kaki kosong, dimanfaatkan orang berjualan," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Hasyim juga mendorong penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di Kesawan City Walk. Termasuk jam operasional harus mengikuti PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro yang hanya sampai pukul 22.00 WIB. "Harus sama, PPKM berlaku di semua wilayah kota Medan. Harus diikuti. Jika Kesawan melanggar harus diantisipasi," tuturnya.
Mengenai pengelola Kesawan City Walk, dia menyarankan agar Wali Kota Medan Bobby Nasution menugaskan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
"Ketimbang bentuk badan baru, sudah biaya lagi, lebih baik manfaatkan perusahaan daerah yang ada, bisa PD Pasar atau PD Pembangunan," tukasnya.