Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Tahun anggaran 2020 lalu, Dinas Pendidikan Kota Sibolga melelang proyek pengadaan mobiler kelas SD dan SMP senilai total Rp1,4 miliar bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).
Informasi beredar, proyek pengadaan mobiler sekolah tersebut sempat dibatalkan meski sudah ditender, namun alasan pembatalannya juga tidak diketahui.
Tetapi, dilihat dari situs LPSE Kota Sibolga (lpse.sibolgakota.go.id), Rabu (21/4/2021), tender proyek dinyatakan sudah selesai.
Paket proyek bernama “Pengadaan Mebeleur Kelas Sekolah SD dan SMP (DID)” tersebut dimenangkan PT Togu Sejahtera Mandiri, dengan nilai penawaran terkoreksi Rp1,259 miliar.
Perwakilan PT Togu Sejahtera Mandiri, Johanes Nainggolan kepada wartawan beberapa waktu lalu menjelaskan, pihaknya telah mendistribusikan 1.200 set mobiler, yakni kursi dan meja pada 29-30 Desember 2020.
Johanes mengatakan, dinas pendidikan tidak mau menerima barang mobiler dengan alasan sudah lewat tanggal 21 Desember 2020, sehingga tidak dapat ditagihkan.
“Tetapi, pekerjaan pengadaan barang ini sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak dan batas penyelesaian pengadaan barang, tanggal 30 Desember 2020, jadi tidak ada menyalahi kontrak,” katanya.
Kadis Pendidikan Sibolga, Masnot mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum ada membayarkan proyek tersebut kepada pihak rekanan.
“BPK sudah turun melakukan pemeriksaan, dan proyek tersebut juga sudah diperiksa oleh BPK,” kata Masnot, dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Rabu (21/4/2021).
Masnot membenarkan, sebagian mobiler sekolah tersebut sudah didistribusikan ke beberapa sekolah SD dan SMP di Sibolga. Sedangkan sebagian lainnya disimpan di gudang milik rekanan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sibolga, Sofyan Nasution dikonfirmasi terpisah juga membenarkan bahwa proyek pengadaan mobiler sekolah tersebut memang belum dibayarkan.
“Proyek pengadaan mobiler sekolah di dinas pendidikan itu kan sumbernya dari DAK, tetapi kita tidak pernah menerbitkan surat pembayaran proyeknya,” kata Sofyan.
Pernyataan Sofyan ini ternyata berbeda, berdasar LPSE, proyek itu didanai Dana Insentif Daerah (DID), bukan Dana Alokasi Khusus (DAK).