Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku peredaran narkotika di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur. Dari ketiganya, salah seorang di antaranya adalah anggota DPRD Bireun Aceh bernama Usman Sulaiman. Kemudian kedua rekannya bernama Mutia dan Mahmuddin.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol (Purn) Arman Depari mengaku, saat penangkapan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 25 kg sabu.
"25 kg sabu itu disembunyikan di dalam dashboard mobil fortuner yang hendak dibawa dan dedarkan ke jambi," ungkapnya, Kamis (22/4/2021).
Arman menjelaskan, narkoba tersebut sebelumnya diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut. Sang pemesanan dan pengendali sekaligus pemilik narkoba tersebut adalah tersangka Usman Sulaiman sendiri.
"Yang bersangkutan juga masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polda Sumut dalam kasus narkotika," jelasnya.
Saat ini, tambah Arman, ketiga tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Kota Medan untuk proses pengembangan.