Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Sebanyak 256 keramba jaring apung (KJA) milik masyarakat Kabupaten Samosir akan ditertibkan sesuai Keputusan Presiden tentang penataan KJA di Danau Toba. KJA nantinya hanya diperbolehkan di perairan dengan kedalaman 100 meter atau di tengah danau.
"Keramba yang ada di seluruh Danau Toba dan termasuk di Kabupaten Samosir akan ditata. Surat Keputusan itu sudah ada dan target penataan hingga tahun 2023," kata Pj Bupati Samosir, Harianto Butar Butar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis ( 22/4/2021).
Saat disinggung soal zero keramba, Kepala Balitbang Pemprovsu ini menegaskan, KJA tetap ada di Danau Toba dengan ukuran kedalaman air 100 meter, namun bagi KJA yang tidak memiliki kedalaman 100 meter, tidak akan diberikan lagi.
Saat disinggung soal adanya dana pengganti kepada pemilik KJA sebagaimana yang dilakukan Pemkab Simalungun sebesar Rp 5 juta per orang, Harianto menerangkan, hingga saat ini dana dari pusat belum turun untuk penggantian KJA. Jika ada ditemukan di daerah lain ada dana pengganti, maka itu lebih inisiatif daerah itu.
"Hari ini kami akan rapat dengan seluruh Forkimda, dan dalam waktu dekat akan turun ke lokasi lokasi KJA yang ada di Samosir," tambahnya.
Saat ditanya bagaimana dengan KJA milil PT Aquafarm, Harianto menegaskan itu urusan pemerinah pusat.
Ada sekitar 10.000 KJA di kawasan Danau Toba hingga saat ini. Keberadaan KJA itu telah melampaui batas karena idealnya produksi ikan di sana hanya 10.000 ton per tahun. Sesuai SK Gubernur Nomor 188.4/213/KPTS/2017 tentang Daya Tampung Beban Pencemaran dan Daya Dukung Danau Toba untuk Budidaya Perikanan, standar produksi KJA ditetapkan hanya 10.000 ton per tahun.
BACA JUGA: KJA di Danau Toba Mulai Ditertibkan, Masyarakat Diberi Kompensasi Rp 5 Juta
Ada 10.000 Keramba Jaring Apung di Danau Toba, Padahal Produksi Ikan Idealnya 10.000 Ton Per Tahun
Terkait KJA di Danau Toba ini, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan di sela panen kentang di lahan food estate di Desa Riaria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (23/03/2021), menegaskan KJA yang masih ada di perairan Danau Toba akan dibersihkan. Ia mengaku telah memberi arahan yang tegas kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, dan Pangda I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin.
"Tadi saya dengan Pak Kapolda, Pak Gubernur, Pangdam bicara juga mengenai keramba Danau Toba. Itu kita mau selesaikan dan kita bersihkan sesuai dengan ketentuan aturan yang ada," tegas Luhut.