Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hari Sabtu (24/04/2021), adalah Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara.
Adapun di Labuhanbatu adalah untuk 9 TPS, di Labusel untuk 16 TPS dan di Madina untul 3 TPS. Dan politik uang, membayang-bayangi pelaksanaan PSU tersebut. Bahkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, kembali menegaskan agar jangan melakukannya.
"Sebenarnya (politik uang) bukan diimbau lagi, pidana!" tegas Gubernur Sumut menjawab wartawan usai salat Jumat di Masjid Gubsu, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (23/04/2021).
Berulang-ulang ia mengingatkan jangan bermain uang. "Pilihlah pemimpin dalam pesta demokrasi ini degan benar sehingga pemimpin ini amanah. Siddiq, tabligh, fatonah, amanah," jelasnya.
Oleh karena itu pula, Edy Rahmayadi mengingatkan kembali kepada semua pihak, baik masyarakat pemilih, kontestan pilkada, dan semua pihak yang terlibat, agar jangan memainkan PSU. "Begitu dia, begitu dia bermain-main, satu aja dia tidak, berarti pemimpin itu tidak benar," pungkas Edy.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) RI dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilkada, memerintahkan KPU melaksanakan PSU di 16 TPS di Labuhanbatu, 9 TPS di Labusel, dan 3 TPS di Madina.