Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Unit Reskim meembak satu dari tiga orang pelaku komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Karya Jaya, Gang Eka Putra Medan, Kecamatan Medan Johor. Ketiga pelaku Dani Saputra Alias Ambo (28) warga Jalan Karya Jaya, Gg.Eka Famili, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor (ditembak), Sumadi (46) warga Jalan Pertahanan, Gang Madrasah, Kelurahan Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak (penadah) dan Beni Hasibuan (45) warga Jalan Pertahanan, Gang Jati, Kelurahan Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak (perantara).
Dari pelaku itu, petugas menyita barang bukti masing - masing 1 buah baju warna hitam yang digunakan pada saat melakukan aksi pencurian 1 buah celana panjang warna hitam dan 1 buah sepeda motor Mio BK 6781 ABP.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik kepada wartawan, Minggu (25/4/2021) mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan Lp/ 387 / K / IV / 2021 SPKT / Sektor Delta atas pelapor Zulkifli Harahap (65).
Disebutkannya kronologis penangkapannya, pada hari Sabtu tanggal 24 April 2021 pukul 13.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Deli Tua melakukan penyelidikan terkait tentang adanya 2 unit sepeda motor yang hilang di Jalan Karya Jaya, Gang Eka Putra, selanjutnya petugas mendapat Informasi bahwa tersangka diduga pelaku berada di Jalan Karya Jaya di Warnet 93 Medan Johor. Mendapatkan info tersebut Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin Panit Luar Ipda Syawal Sitepu SH langsung meluncur ke TKP yang dimaksud.
Sesampainya di TKP, petugas melakukan penangkapan terhadap Dani Syahputra selanjutnya team menginterogasi dan pelaku mengaku perbuatanya telah melakukan pencurian sepeda motor beserta temannya Yanto (DPO).
Selanjutnya team menanyakan keberadaan barang bukti itu dan tersangka memberitahukan bahwa barang bukti telah dijual kepada Sumadi melalui perantara Beni Hasibuan selanjut team melakukan pengembangan dan mengamankan Beni Hasibuan dan Sumadi Di Jalan Pertahanan berserta barang buktinya sepeda motor Mio.
Kemudian petugas kembali untuk melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang satu lagi tetapi tersangka melakukan perlawanan terhadap salah satu personil sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Selanjutnya tersangka diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis. Tersangka dan barang bukti diboyong Mako Polsek Deli Tua.