Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, tampaknya "terpukul" dengan masih adanya kepala daerah di Sumut yang berurusan dengan hukum karena tindak pidana korupsi. Karena itu, kepada 8 pasangan kepala daerah di Sumut, yang terdiri dari 6 bupati/wakil bupati dan 2 wali kota/wakil wali kota, yang dilantik Senin (26/04/2021), Gubernur Edy Rahmayadi berpesan agar jangan mempermalukan Sumut lagi.
"Saat ini naik lagi kita (Sumut) ke rangking dua, persoalan dengan hukum," kata Edy Rahmayadi pada pelantikan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.
Sejalan dengan itu, Gubernur Edy mengingatkan agar 8 pasangan kepala daerah jangan memperkaya orang lain dengan menyogok. Jangan memperkaya diri dengan menerima suap. "Jangan meminta apapun yang bukan hak anda," tegasnya.
BACA JUGA: Lantik 8 Bupati/Wali Kota, Gubernur Edy: Kalian Olahragalah!
Kemudian jangan merugikan uang negara. "Selain itu silahkan anda lakukan. Salah dia bisa dianulir. Salah bisa dibenarin. Tetapi anda membangun, jangan bikin malu Sumatera Utara lagi," tegasnya lagi.
Sebagaimana diketahui, sudah 3 kepala daerah di Sumut yang terpaksa berurusan dengan hukum, seperti Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang terkena OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah, yang diciduk KPK karena praktik suap pengurusan DAK pada P-APBD dan APBN serta Wali Kota Tanjungbalai, M Syharial, yang saat ini tersangka suap mengamankan kasus di KPK.