Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sleman. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM, Zaenur Rohman, menilai keterangan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai tidak bisa dipegang 100 persen. Ia menduga, selain AKP Stepanus Robin Pattuju, ada dugaan keterlibatan penyidik senior KPK yang lain.
"KPK mengatakan bahwa Azis menghubungi Robin melalu ajudannya. Tetapi menurut saya keterangan ini tidak bisa dipegang 100 persen. Karena ini kan berasal dari keterangan Ketua KPK yang merupakan satu korps dengan Robin," kata Zaenur saat dihubungi wartawan, Senin (26/4/2021).
Zaen menjelaskan dugaan itu berdasarkan adanya informasi jika pertemuan Robin dan Syahrial di rumah Azis juga dihadiri penyidik KPK lain yang merupakan senior Robin.
"Ada informasi yang beredar bahwa Robin bertemu dengan Syahrial di rumah Azis dengan para seniornya, penyidik KPK yang lain," ungkapnya.
Menurutnya, Robin merupakan orang baru di KPK dan terbilang masih junior. Sehingga, ia meragukan jika Robin bisa bergerak seorang diri.
"Nah informasi itu harus diperjelas, harus dibuka ke publik apakah benar Robin hanya bertindak seorang diri padahal Robin ini adalah seorang yang sangat baru di KPK dan juga cukup junior pangkatnya baru AKP," tambahnya.
Oleh karena itu, ia mendesak KPK untuk mengusut tuntas perkara ini. Setidaknya, jika ditemukan indikasi keterlibatan penyidik KPK lain dalam kasus ini harus dihukum secara pidana atau etik.
"Kalau benar Robin bertemu dengan Syahrial tidak hanya seorang diri tetapi juga ada pihak lain misalnya para senior Robin di KPK di rumah Azis, maka pihak lain itu juga harus diusut keterlibatannya baik secara pidana maupun secara etik. Apakah terpenuhi unsur pidananya atau setidaknya ditegakkan di sisi etik," tegasnya.
Keberhasilan membongkar kasus ini, kata Zaen, bisa menjadi titik balik KPK. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap KPK sudah mulai luntur seiring dengan banyaknya pelanggaran di tubuh KPK.
"Sehingga menurut saya perkara ini harus dibongkar tuntas oleh KPK untuk setidaknya menjaga kepercayaan rakyat yang sudah banyak tergerus oleh adanya banyak pelanggaran di KPK. Ini menjadi ujian bagi KPK karena citra KPK sudah sangat buruk di mata publik juga masyarakat juga skeptis bahwa korps Polri di KPK itu dapat menghindari konflik kepentingan," pungkasnya.(dtc)