Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satuan Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku komplotan Jambret di Jalan Iskandar Muda Medan. Pelaku yang tertangkap tangan itu diketahui bernama Muhammad Aldi (21) warga Jalan Binjai Km 12, Gang Lorong Kecil, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Senin (26/4/2021), mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu, 24 April 2021 pukul 13.30 WIB. Korban bersama dengan saksi Syahrul mengendarai betor usai mengantar beras sumbangan.
"Ketika dalam perjalanan menuju Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Hasanuddin, masuk telepon dari ponsel korban yang berulang kali berbunyi. Karena korban sedang mengendarai betor, korban menyerahkan ponsel kepada Syahrul untuk mengangkatnya. Setelah ponsel di pegang oleh Syahrul dan sampai di Bank Sumut simpang Jalan Sei Bahorok, muncul 1 unit sepeda motor Satria F yang dikendarai 2 orang laki-laki. Kemudian tersangka merampas ponsel milik pelapor yang dipegang Syahrul," terangnya.
Bertepatan pada saat kejadian petugas Brimob melintas dan kemudian mengejar pelaku yang akhirnya seorang diantaranya dapat diamankan beserta sepesa motor pelaku. Selanjutnya korban mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan dan tersangka di boyong ke Polsek Medan Baru untuk di proses lebih lanjut.