Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan meminta Kapolri memanggil Wali Kota Medan, Bobby Nasution terkait kerumunan massa di kawasan Kesawan City Walk yang berulang kali berlangsung. Di tengah masih tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia, terkhusus Kota Medan, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) oleh kerumunan massa di Kesawan City Walk membuat Kota Medan kembali di zona merah setelah sebelumnya turun sempat zona orange.
GMKI Medan menilai Wali Kota Medan telah mengabaikan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Sumatera Utara per tanggal 20 April hingga 3 Mei 2021. Sebagai contoh kerumunan massa di Kesawan City Walk yang terjadi
Sabtu, 24 April 2021lalu
"Pemerintah Kota Medan telah mengabaikan penegakan prokes yang ditetapkan pemerintah, terkhusus PPKM yang diberlakukan Pemprovsu, sehingga Kota Medan kembali masuk ke zona merah penyebaran covid-19. Untuk mempertanggungjawabkan hal itu GMKI Medan meminta Kapolri untuk memanggil Wali Kota Medan," kata Ketua GMKI Medan Meliana Gultom, Senin ( 26/4/2021)
Dengan tegas, kata Meliana, perlu disampaikan agar peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dilakukan dengan konsisten tanpa pengecualian.
Pemerintah seharusnya lebih gencar menanggulangi covid-19. Baik pencegahan secara langsung ( primary prevention) yakni vaksinasi dan treatment. Juga pencegahan tidak langsung (primordial prevention) regulasi, 3 M dan surveillance (3T). Ini harus dievaluasi dan harus ditingkatkan edukasi kepada masyarakat bahwa penting melakukan pencegahan dan penanggulangan bersama-sama.