Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Seorang anak yatim piatu, Juan E Sihombing (22), warga Dusun II, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas, sekitar pukul 09.00 WIB, nekat membakar rumah warisan yang terbuat dari kayu. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Kebakaran satu unit rumah di benarkan Camat Lintongnihuta, Ratmat Lumbantoruan ke medanbisnisdaily.com melalui telepon selulernya, Rabu (28/4/2021). "Benar terjadi kebakaran satu unit rumah warga. Informasi sementara yang kita himpun dari warga penyebab kebakaran dibakar oleh pemilik rumah yang mengalami gangguan jiwa," katanya.
Dia menyebutkan, korban pernah mengecap sekolah hanya sampai dengan SD dan sudah lama yatim piatu. "Selain mengalami gangguan jiwa, pelaku sudah lama yatim piatu hampir 10 tahun dan hanya mengecap sekolah kelas 5 SD," katanya.
Untuk memadamkan api diturunkan 2 unit mobil pemadam kebakaran setelah ada laporan dari masyarakat. "Kita menurunkan dua unit armada pemadam kebakaran. Setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.10 WIB. Diperkirakan kerugian puluhan juta rupiah, beruntung lokasi kebakaran tidak padat perumahan dan tidak menjalar," kata Kasat Pol PP dan Damkar Humbahas, Edy Sinaga kepada medanbisniadaily.com melalui ponselnya.
Pihaknya mengakui, hasil informasi di lapangan, dugaan api sementara sengaja dibakar oleh pemilik rumah. "Kesimpulan sementara bahwa rumah dibakar oleh pemilik rumah. Pelaku pembakaran disebut mengalami gangguan jiwa. Rumah pelaku terbuat dari papan, sehingga mudah terbakar dan rata dengan tanah, kemudian tidak ada korban jiwa," katanya.