Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, dalam rapat Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2021, Rabu (28/4/1021), di Aula Ahmad Dewi Syukur Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, menekankan kepada para Kepala Desa agar meningkatkan PBB di daearahnya masing-masing sampai 90%.
"Saya tekankan kepada seluruh Kepala Desa agar meningkatkan PBB di daerahnya masing-masing sampai mencapai 90%," kata bupati.
Lebih lanjut, bupati menyampaikan bahwa pajak sebagai sumber PAD merupakan salah satu modal keberhasilan guna mencapai tujuan pembangunan daerah. Menurutnya, PAD dari sektor pajak salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
”Oleh karena itu, PAD turut berperan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan baik pelayanan publik maupun pembangunan," katanya.
Bupati meminta seluruh stakeholder dan Camat agar memantau langsung perkembangan dan terus berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya masing-masing.
Di akhir sambutannya, bupati juga menyampaikan agar seluruh Kepala Desa melarang warganya untuk mudik dan membuat posko Covid-19 di desa-nya masing-masing, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat
"Saya meminta kepada para kepala desa agar melarang warganya untuk mudik dan membuat posko Covid-19 di desanya masing-masing," pinta bupati.
Rapat evaluasi yang dipimpin bupati juga dihadiri Wakil Bupati Labura Samsul Tanjung, Plt Sekda Labura Suryaman, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Syofyan Yusma.