Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Paiman Ambarita terpilih menjadi Kepala Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabuaten Serdang Bedagai (Sergai). Pemilihan dilaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) di kantor desa, Kamis (29/4/2021). Dari 92 peserta, Paiman Ambarita mengantongi 61 suara.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Belutu, Janter Hutauruk, mengatakan, pemilihan dilakukan karena kepala desa (kades) terpilih sebelumnya Amran Sinaga tersangkut masalah dministrasi saat pendaftaran kepala desa di tahun 2016, hingga akhirnya jadi terpidana dan dibatalkan menjadi kades.
"Sejak tahun 2019 pemilihan kades PAW sudah tertunda, karena BPD tidak lengkap. Kemudian di tahun 2020 tertunda lagi karena Covid-19. Tahun 2021 ini baru bisa direalisasikan," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa, Japita Sinaga, mengatakan, pemilihan berjalan lancar yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan. "Calon terdiri dari tiga orang, dimana Paimin Ambarita memenangkan 61 suara, Darwin Manalu 28 suara dan Horas Siahaan 2 suara. Sementara 1 suara abstain. Untuk jadwal pelantikan masih menunggu surat dari Bupati," sebut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun VIII ini.
Kepala desa terpilih Paimin Ambarita mengatakan, akan mengemban amanah yang diberikan warga dengan sungguh-sungguh.
"Kemenangan ini merupakan amanah dan tanggungjawab yang akan saya pertanggungjawabkan kepada seluruh warga Sei Belutu. Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pemilihan ini berlangsung lancar," sebutnya.
Ambarita berharap ke depannya warga ikut serta berpartisipasi aktif warga memberikan sumbang saran untuk membangun Desa Sei Belutu.
Tokoh pemuda dari Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sei Bamban, Reynold Nadapdap yang ikut membantu memantau kelancaran Pilkades PAW tersebut mengucapkan selamat kepada warga Sei Belutu telah melakukan Pilkades dengan damai dan memgucapkan selamat kepada kades terpilih.
"Semoga kades yang terpilih dapat menjalankan amanah yang dipercayakan dan menghadirkan pemerintahan yang melayani warganya," ujar ketua IPK tersebut.