Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPP PDIP memecat 6 kadernya yang duduk di DPRD Samosir karena membangkang perintah partai dengan mendukung pasangan calon dari partai lain, serta tidak bekerja maksimal memenangkan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga di Pilkada Samosir 2020, yang berakibat kalah. Dari 6 kader tersebut, 5 di antaranya menyurati Mahkamah Partai, satu lagi, yakni Rismawati Simarmata, melawan dengan menggugat SK pemecatan yang diteken Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristianto itu ke pengadilan.
Rinaldi Naibaho, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDI Perjuangan Samosir, mengatakan, pemecatan dirinya tidak beralasan dan penuh emosional.
"Saya dituduh tidak bersungguh-sungguh saat bekerja di Pilkada kemarin. Dimananya saya tidak bersungguh-sungguh, saya bisa buktikan bahwa saya sudah bekerja dan jika ada jejak digital silakan dibuka," kata Rinaldi, di Medan, Jumat (30/4/2021).
Ia juga mengaku, jika tuduhan tidak bekerja dalam Pilkada kemarin, jelas tidak beralasan, sebab ia sangat mencintai Partai PDI Perjuangan bahkan dengan sukarela membesarkan partai ini di Samosir.
"Yang pasti saya telah bekerja dengan garis partai yang sudah ditetapkan, saya juga akan bertemu dengan semua konstitusi saya dan akan menjelaskan kepada pemilih saya tentang pemecatan yang saya alami," tegasnya.
Hal yang sama disampaikan, Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba yang menjelaskan ia dan Rinaldi Naibaho serta, Paham Gultom, Harijono Situmorang dan Romauli Panggabean sudah menyampaikan surat kepada Mahkamah Partai di Jakarta.
Surat itu diakui Tamba akan memberikan jawaban kepada DPP Partai PDI Perjuangan di Jakarta dan memberikan fakta fakta di lapangan bahwa kader partai yang dipecat di Samosir telah sungguh- sungguh bekerja untuk memenangkan calon bupati Samosir, Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga.
"Saya dan Rinaldi sangat rutin dalam rapat rapat yang dibuat DPC PDI Perjuangan, komunikasi yang baik terus kami lakukan, bahkan tenaga materi kami juga kami keluarkan untuk menguatkan pemilih di dapil kami," kata Saut.
Surat ke Mahkamah Partai itu diakui Saut Tamba akan menjadi bukti dan klarifikasi terhadap tuduhan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir.