Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus penggunaan rapid tes antigen bekas di Bandara Kualanamu oleh oknum petugas Kimia Farma. GMKI meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Demikian ditegaskan Koordinator Wilayah I Sumut-Aceh PP GMKI MB, Hendra L Manurung, Jumat (30/4/2021). GMKI, kata Hendra menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Kapolda untuk melakukan pengusutan lebih mendalam terhadap kasus tersebut, baik oknum pelaku maupun sindikat yang kemungkinan ikut berperan serta. Terlebih kasus ini terjadi di fasilitas publik sekelas bandara internasional dan sudah terjadi sejak lama.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk memberi hukuman seberat-beratnya terhadap para pelaku atas tindak kejahatan yang bisa disebut sebagai tindak kejahatan serius, sehingga memberi efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.
3. Mendesak PT Kimia Farma Diagnostic selaku operator penyelenggara tes dan PT Angkasa Pura II selaku operator pengelola bandara untuk ikut bertanggungjawab terhadap para korban yang dirugikan serta melakukan evaluasi terhadap SOP pelaksanaan layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.
4. Mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian daerah atas terungkapnya kasus tersebut.