Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Ketua DPRD NIas, Alinuru Laoli mendukung penyerahan aset ke Pemko Gunungsitoli. Hal itu disampaikannya, Jumat (30/4/2021), menanggapi penandatanganan pernyataan komitmen penyerahan aset dan dokumen daerah oleh Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, disaksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah I, Didik Agung Widjanarko dan Sekdapropsu, R. Sabrina saat Rakor pemberantasan korupsi kepala daerah sekepulauan Nias terintegrasi bersama KPK, Rabu (28/4/2021), di Gunungsitoli
Penandatanganan pernyataan komitmen penyerahan aset dan dokumen daerah juga disaksikan Bupati Nias Utara, Nias Barat dan Nias Selatan. Isi pernyataan komitmen penyerahan aset tersebut terdiri 2 poin, yakni pertama, berkomitmen menuntaskan penyerahan aset dan dokumen daerah dari Pemerintah Kabupaten Nias kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, kedua, dalam rangka penyerahan aset dan dokumen daerah dimaksud, Bupati Nias dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli mendukung Inspektorat Propinsi Sumatera Utara , Inspektorat Kabupaten Nias dan Inspektorat Kota Gunungsitoli untuk melakukan verifikasi secara administrasi dan fisik.
:Saudara Bupati Nias Sokhiatulo Laoli ini mengatakan hanya saja penyerahan aset tersebut harus melalui prosedur. Ada mekanisme penyerahan aset itu", ujar Alinuru.
Alinuru yang merupakan politikus Partai Demokrat ini menjelaskan prosedurnya, yaitu bagi aset yang tidak difungsikan, Pemkab Nias lebih baik serahkan saja.
"Sebagaimana yang pernah kami sampaikan, aset-aset yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli kalau memang itu tidak difungsikan Pemkab Nias, kami dari DPRD setuju untuk diserahkan," jelasnya.
Ia juga mendapat informasi bahwa minggu depan beberapa organ perangkat daerah (OPD) pindah ke Kabupaten Nias. Di antaranya Dinas Perindag, Perijznan dll. "Ini semua nanti kalau memang tidak digunakan kami setuju agar Pemkab Nias segera menyerahkan," ungkapnya.
Sedangkan aset lainnya sepanjang difungsikan dan produktif belum bisa diserahkan. "Belum bisa langsung diserahkan, contohnya Pasar Ya'ahowu milik Kabupaten Nias di Kota Gunungsitoli," katanya.
Meski demikian, Alinuru mengungkapkan, sudah banyak aset di wilayah Kota Gunungsitoli milik Pemerintah Kabupaten Nias diserahkan di Pemko. "Hanya saja saya lupa entah berapa. Tinggal beberapa lagi," pungkasnya.