Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tokyo. Jepang mengikuti jejak berbagai negara dalam mewajibkan penggunaan paspor vaksin untuk perjalanan internasional. Harapannya, ini akan mempermudah orang yang telah divaksin untuk bepergian.
Pengumuman ini disampaikan pemerintah Jepang pada Rabu (28/4/2021). Paspor itu berbentuk aplikasi smartphone, di mana cara penggunaannya adalah dengan memindah QR Code di bandara, baik sebelum maupun saat memasuki negara itu.
Kemudahan ini diharapkan dapat menggeliatkan perjalanan bisnis yang terkendala selama pandemi COVID-19. Selain Jepang, negara-negara Uni Eropa, Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara, dan China juga turut serta dalam penggunaan paspor vaksin ini.
"Negara-negara lain melakukannya. Jadi Jepang harus mempertimbangkannya juga," kata Taro Kono, menteri yang bertanggung jawa atas upaya vaksinasi seperti dikutip dari Japan Today.
Sebelum memutuskan akan menggunakan paspor vaksin, Kono menjelaskan bahwa ada keprihatinan bahwa hal ini akan menyebabkan diskriminasi terhadap orang yang tidak dapat atau tidak mau menerima vaksin. Seperti diketahui, ada sejumlah orang yang memiliki penyakit atau alergi sehingga tak menerima vaksin.
Namun Kono mengatakan paspor vaksin itu tidak hanya berisi informasi soal bukti vaksin yang diterima seseorang. Di dalamnya juga mencantumkan hasil negatif dari tes antigen.
Paspor vaksin ini rencananya hanya boleh digunakan untuk perjalanan internasional. Sedangkan untuk kegiatan dalam negeri seperti masuk ke restoran atau acara olahraga tak dapat menggunakan paspor ini.
Aplikasi paspor vaksin ini akan ditautkan dengan Sistem Catatan Vaksinasi, yaitu database yang memuat daftar orang-orang yang sudah menerima vaksin. Ini juga kemungkinan akan didasarkan pada CommonPass, sebuah aplikasi yang dikembangkan dengan keterlibatan Forum Ekonomi Dunia.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan serta Kementerian Luar Negeri akan berperan dalam mengerjakan rincian rencana tersebut.
Lobi bisnis terbesar negara, Keidanren, meminta agar pemerintah Jepang mempertimbangkan penggunaan paspor vaksin ini merujuk pada rencana Uni Eropa meluncurkan Digital Green Pass pada bulan Juni 2021. Digital Green Pass dapat digunakan wisatawan untuk liburan musim panas.
Saat ini Jepang hanya mengizinkan warga negara, penduduk asing, dan orang asing dalam keadaan luar biasa khusus untuk masuk negaranya. Mereka juga harus menyerahkan hasil negatif tes COVID-19 yang dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan.(dtt)