Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Pasangan calon Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar (ASRI) menggandeng pengacara tenar, yakni Yusril Ihza Mahendra untuk memenangkan gugatan terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Labuhanbatu yang dimenangkan pasangan calon Erik Adtrada - Ellya Rosa. Pakar hukum administrasi negara ini pun langsung mengirimkan surat ke KPU Labuhanbatu untuk menunda penetapan pemenang Pilkada.
Hal itu disampaikan Sekretaris Partai Golkar Labuhanbatu, Masri Salim Ritonga dalam konferensi pers, di Rantauprapat, Sabtu (1/5/2021). Ia mengatakan, permintaan penundaan penentapan pemenang PIlkada Labuhanbatu tertuang dalam surat yang dikirimkan Yusril Ihza Mahendra, salah satu advokat dari Kantor Hukum Ihza & Ihza Law Firm. "Hari ini kuasa hukum pasangan ASRI telah meminta agar KPU Labuhanbatu menunda penetapan pemenang Pilkada Labuhanbatu," katanya.