Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pelaku pemerasan maupun pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial di Jalan Bilal, Medan. Diketahui, video pungli dilakukan pelaku d iseputaran Jalan Bilal itu viral di media sosial baru-baru ini.
Pelaku pemerasan Khalid Ramanda (33), warga Jalan Budi Keadilan, No 1 C, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin kepada wartawan, Rabu (5/5/2021) mengatakan, pelaku yang viral di media sosial itu telah ditangkap oleh petugas Polsek Medan Timur.
Disebutkannya, sesuai dengan vidio yang tengah viral di sosial media Instagram dan Facebook, tentang adanya satu orang laki - laki yang meminta uang kepada masyarakat dengan mengatas namakan dari SPSI, menindak lanjuti Informasi vidio itu.
Kemudian anggota dipimpin Panit I Reskrim Polsek Medan Timur melakukan pencarian terhadap pelaku dan menemukan pelaku sedang berada di Jalan Bilal tepatnya di dalam sebuah warnet, kemudian anggota mengamankan laki - laki itu dan memboyong ke komando.