Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PLN menyampaikan progres terbaru dari pembebasan lahan reservoir Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan di kawasan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (05/05/2021), PLN menyebutkan telah digelar rapat pembahasan pembebasan lahan reservoir PLTA Peusangan, di Kantor DPRK Aceh Tengah, Kamis (29/04/2021) yang lalu.
Rapat itu dipimpin Komisi A DPRK Aceh tengah, dimana masyarakat mengklaim bahwa bangunan/gubuk belum dibayar oleh PLN, sedangkan tanah yang berada diatas gubuk tersebut telah dibayar oleh PLN.
Dan kesimpulannya, PLN mengimbau agar berkas pembayaran pengadaan lahan pada tahun 1994 sampai dengan tahun 2000, dilakukan pencariannya kembali di Badan Pertanahan Negara (BPN) Aceh Tengah.
Sebagaimana diketahui, PLTA Peusangan terus dipacu pembangunannya untuk menghasilkan listrik 86 MW. Proyek di bagian barat Danau Laut Tawar itu dibiayai dari loan JICA dan dana pendamping dari Aggaran PLN. Proyek itu masuk dalam interkoneksi masuk dalam interkoneksi jaringan listrik Sumatera.
PLTA Peusangan merupakan proyek lama yang sudah dikerjakan sejak tahun 1998, namun kemudian terhenti karena konflik Aceh. Gempa dahsyat dan tsunami yang terjadi di Aceh pada akhir tahun 2004 juga membuat teknis pembangunan PLTA ini sempat dikaji ulang, sehingga pada 2011 proses pembangunannya baru dilanjutkan kembali.
Setelah PLTA Peusangan beroperasi, diharapkan energi listrik yang dihasilkan dapat untuk memenuhi kebutuhan warga Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Selain itu, kehadiran PLTA Peusangan tersebut diharapkan akan ikut mendukung investasi di Aceh.