Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang.
Proses kedatangan Warga Negara Indonesia dari Malaysia via Bandara Kualanamu, sudah sesuai aturan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Hal itu disampaikan Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat inspeksi mendadak (sidak) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Rabu (5/5/2021).
"Sebanyak 150 WNI dari Malaysia yang tiba di Bandara Kualanamu, dilakukan pengecekan suhu serta menunjukkan bebas Covid-19, kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Setelah didata, ratusan Pekerja Migrain Indonesia ini diisolasi selama lima hari di tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Sumatra Utara," ujar Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin, Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, Kapolresta, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK dan Plt Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto.
Panca mengungkapkan, setiap penumpang Internasional maupun Domestik yang tiba di Sumatera Utara via Bandara Kualanamu wajib menunjukkan surat kesehatan bebas virus Corona.
"Bagi warga asing yang datang diwajibkan juga membawa surat kesehatan dan menjalani isolasi," ungkapnya.
Panca menyebutkan, peninjauan kedatangan WNI ini guna memastikan Warga Negara India masuk ke Sumut.
"Setelah dicek, Warga Negara India belum ada ditemukan. Proses kedatangan WNI terlihat sangat ketat dilakukan pihak Angkasa Pura selaku pengelola Bandara Kualanamu," sebutnya.
Ketika ditanya soal larang mudik, Panca menegaskan pihaknya melakukan pengetatan di sejumlah ruas jalan.
"Larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, terhitung tanggal 6-17 Mei 2021. Ini sesuai instruksi Mendagri dan arahan bapak Kapolri serta Panglima. Oleh karenanya, besok dilakukan pengetatan penuh," tegasnya.
Dengan demikian, Kapolda meminta
masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah untuk tidak melakukan mudik.
"Guna memutuskan penyebaran virus Covid-19, masyarakat diimbau tidak mudik," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1990 ini.