Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Siantar. Kepolisian Resort Pematang Siantar mendirikan Pos pelarangan mudik yang disebar di 5 titik pintu masuk Kota Siantar. Petugas dari TNI, Polri , Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan disiagakan.
Amatan wartawan, Kamis (6/5/2021) di Pos 5 Simpang Dua, arus lalu lintas terpantau ramai lancar. Sejumlah kendaraan dari arah Parapat menuju Siantar didominasi angkutan kota.
Kepala Pos 5 Simpang Dua AKP Robert Purba mengatakan, sampai siang hari, pihaknya sudah memulangkan 4 mobil plat luar daerah yang masuk ke Siantar.
"Mereka tidak ada membawa surat izin baik dari tempat bekerja atau lurah setempat. Maka dari itu, sesuai perintah atasan, kami memerintahkan untuk putar balik," katanya di Pos 5 Simpang Dua.
Mobil plat luar daerah yang dimaksud Robert meliputi plat B dan BB. Rata-rata mereka, kata Robert, datang dari Kabupaten Toba. "Kami harus menjalankan instruksi Presiden dan Mendagri untuk menekan angka Covid 19," pungkasnya.
Selain melakukan pengamanan arus lalu lintas, petugas juga melakukan tes urine kepada beberapa supir.