Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Doloksanggul. Pentingnya pengembangan desa wisata merupakan langkah mewujudciptakan pembangunan parawisata yang berkelanjutan, oleh karena itulah diperlukan upaya diversifikasi objek wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan.
Kabid Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Pardomuan Simanullang, mengatakan, saat ini di Humbahas terdapat banyak desa yang memiliki keanekaragaman potensi, letak yang strategis serta potensi wisata yang khas. Hanya, masyarakat kurang memahami potensi yang berada di desanya. Perlu adanya pemahaman bagi warga manfaat pengembangan desa sebagai desa wisata yang mana mungkin tidak semua akan menerima pada awalnya.
"Tahun lalu, ada 65 desa sudah dibentuk dan ditetapkan menjadi desa wisata melalui Perbup nomor 16 tahun 2020, selain letak yang strategis dan keanekaragaman potensi alam, potensi wisata yang khas menjadi salah satu kriteria penetapannya," kata Pardomuan kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (6/7).
Menurut Pardomuan, manfaat pengembangan desa sebagai desa wisata yang tentunya akan langsung memberikan dampak positif. Tentu saja adalah dampak positif bagi tingkat kehidupan warga yang dalam hal ini seperti mampu memunculkan lapangan kerja baru hingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan melalui fasilitas desa yang diperbaiki agar layak dikunjungi.
"Menghidupkan budaya, tradisi atau lingkungan adat sebagai salah satu komoditas wisata budaya lokal yang juga menjaganya agar tetap lestari. Secara langsung atau tidak pun, masyarakat juga akan menerima manfaatnya dari segi ekonomi." terangnya.
Dia menambahkan, keberadaan industri kecil dan menengah akan mengalami peningkatan tentunya dengan memanfaatkan produk lokal sebagai bahan mentahnya. Selain itu manfaat pengembangan desa sebagai desa wisata, nantinya akan memiliki peran sebagai sarana promosi produk lokal dan peningkatkan pemanfaatan SDA seperti lokasi wisata, promosi produk lokal ini bisa menjadi sebuah ciri khas dari desa yang mana diharapkan juga akan meningkatkan penjualan.
Memang, mengelola potensi desa untuk dijadikan tempat wisata merupakan hal yang cukup sulit jika seluruh masyarakat tidak ikut mengambil peran dalam mengelola. Meskipun memiliki potensi yang sangat baik tetapi lingkungan masyarakat tidak mendukung, bisa jadi seluruh potensi tersebut bisa tidak memiliki hasil. Prinsip pengembangan desa wisata adalah sebagai salah satu produk wisata alternatif yang dapat memberikan dorongan bagi pembangunan desa yang berkelanjutan.
"Kami (Disbudpar) berharap peran serta masyarakat melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), nantinya menjadi perpanjangan tangan untuk menemukenali serta menggali potensi wisata yang ada di Humbahas sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan," pungkas Pardomuan.