Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kalau sebelumnya mudik lokal Hari Raya Idulfitri 1442 H dalam satu kawasan aglomerasi diperbolehkan pemerintah, namun sekarang sampai 17 Mei 2021 nanti tidak diperbolehkan lagi.
Seperti antar kawasan aglomerasi Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro) di Sumut yang sebelumnya boleh, kini tidak boleh lagi. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menegaskan pelarangan itu.
"Apa itu lagi, nggak ada. Nggak ada lagi mudik-mudik," ujar Gubernur Edy Rahmayadi, didampingi Asisten Administtasi Umum, M Fitriyus, menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (7/5/2021).
Mengapa tidak diperbolehkan? Menurut Gubernur Edy untuk mencegah sekaligus memutus penyebaran covid-19. "Supaya semua tercover (penanganan) covid-19," ujar Edy menjelaskan alasannya.
Dengan begitu, peniadaan mudik dari dan ke seluruh wilayah di Sumut, tidak diperbolehkan. Artinya masyarakat pada Idulfitri 1442 H bersama keluarga dan kerabat di kampung halaman, agar merayakannya lewat telepon, video call atau virtual.
Disinggung masih ada sejumlah bus di kawasan Padang Bulan dan Simpang Pos Medan yang mangkal atau menunggu penumpang untuk tujuan Tanah Karo dan sekitarnya, Gubernur Edy menegaskan tidak boleh. "Iya tak boleh. Kalau melanggar dilaporkan gitu ya. Aturannya nggak boleh," tegas Edy.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmito, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (06/05/2021), menyampaikan pelarangan mudik lokal di kawasan aglomerasi itu. "Mohon dipahami bahwa SE Satgas Nomor 13/2021 adalah tentang Peniadaan Mudik. Jadi yang dilarang adalah mudik," kata Wiku.
"Mengapa Mudik dilarang? Karena mudik itu digunakan untuk silaturahmi secara fisik. Pertemuan fisik antar keluarga, handai taulan tidak mungkin tidak bersentuhan tubuh melalui salaman, salim, cipika cipiki, atau berpelukan. Virus covid ini menular melalui sentuhan, tidak menjalankan 3M secara disiplin dan konsisten," ujarnya.