Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Simalungun. Seorang Warga Negara Asing (WNA) ditangkap di petugas Pos Penyekatan Mudik Perdagangan, Kabupaten Simalungun pada Kamis (6/5/2021). WNA asal Mesir itu diketahui berinisial MK.
MK ketika itu menumpangi mobil angkutan kota. Saat berada di Pos penyekatan mudik, sang supir angkutan memberitahu kepada petugas Satpol PP bahwa pria yang duduk di depan merupakan WNA.
Selanjutnya MK diminta menunjukkan dokumen-dokumen seperti pasport. Namun ia tak dapat memperlihatkannya.
"Dia sangat proteksi sekali ketika diminta membuka salah satu koper sehingga petugas kita curiga, jangan-jangan ada hal yang ditutup-tutupi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Siantar Mulyadi, Jumat (7/5/2021).
Alhasil petugas mendapati 31 paket ganja di salah satu kopernya. "Awalnya sama kita dia mengakui bahwa itu barangnya, tetapi kepada polisi dia sempat menyangkal," ucapnya.
Pihak Imigrasi, kata Mulyadi, akan menyurati Kedutaan Besar Mesir di Jakarta. "Pastinya kita akan tembuskan surat ke Kedubes Mesir," lanjutnya.
Ditambahkan Mulyadi, MK memiliki istri sirih di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sebelum diamankan petugas Pos penyekatan, MK baru mengunjungi istri sirihnya itu.
Saat ini pihak Imigrasi sedang berkoordinasi dengan Polres Simalungun terkait langkah hukum yang akan diambil.