Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Utama PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Kabir Bedi, membuat terbosan dengan melibatkan pendampingan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dalam pelaksanaan program kerja pembangunan Tirtanadi. Tujuannya agar semua program kerja pembangunan Tirtanadi dilaksanakan sesuai ketentuan hukum. Sehingga upaya menghadirkan pelayanan air minum maupun pengelolaan air limbah, semakin meningkat kepada masyarakat pelanggan.
Terobosan itu ditandai melalui jalinan kerjasama MoU Tirtanadi dengan Kejati Sumut. Dirut Kabir Bedi dan Kajati Sumut, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, menandatangani MoU itu di Aula lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Jumat (07/05/2021).
"Nantinya pihak Kejatisu akan mendampingi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan hukum sehingga seluruh pelaksanaan kerja di PDAM Tirtanadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kabir Bedi.
Ia mengatakan penandatanganan MoU itu sebagai upaya pembenahan Tirtanadi di seluruh sektor, terutama dalam hal pelayanan. Karena dalam pengembangan suatu wilayah perkotaan tidak terlepas dari ketersediaan air minum.
MoU itu, lanjutnya, akan menghasilkan tata administrasi yang baik dan sesuai hukum yang berlaku. Selain itu MoU akan memberikan bantuan hukum melalui pengadilan (litigasi) dan juga bantuan hukum di luar pengadilan (non litigasi) serta pertimbangan hukum memberikan legal opinion atau pendampingan hukum dalam penyelesaian masalah.
Sementara itu, Kajati Sumut, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengatakan bahwa nantinya permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata tata usaha negara yang terjadi di PDAM Tirtanadi bisa diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Wewenang kejaksaan sebagai penegak hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui kerjasama ini nantinya akan memberikan bantuan hukum kepada PDAM Tirtanadi," kata Kajati Sumut.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan, Direktur Administrasi dan Keuangan Tirtanadi, Feby Milanie, Direktur Air Minum, Joni Mulyadi, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution, serta Kadiv Sekretaris Perusahaan, Humarkar Ritonga. Dari Kajati Sumut, di antaranya Asdatun, Prima Idwan Mariza.