Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sebanyak 10 orang Laskar Forum Umat Islam (FUI) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan terkait pembubaran paksa pertunjukan kuda kepang yang berkahir bentrokan di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal pada 2 April 2021, ditangguhkan penahanannya.
"Sudah ditangguhkan," ucap Ketua FUI Sumut, Indra Suheri, Minggu (9/5/2021).
Ustaz Indra Suheri mengatakan, ke-10 orang Laskar FUI Medan itu telah berkumpul kembali bersama keluarganya masing-masing untuk merayakan Lebaran nanti. Ke -10 orang itu masing - masing berinisial Erianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A serta F.
Informasi yang diperoleh, penangguhan penahanan terhadap 10 tersangka itu dilakukan pada Selasa, 4 Mei 2021 malam. Kedatangan Indra Suheri pada hari Kamis tanggal 5 Mei 2021 siang bersama tersangka pembubaran kuda kepang di Sunggal juga untuk mengambil barang - barang yang ditahan oleh petugas Polrestabes Medan.
"Ada barang yang hendak diambil lagi, kita sudah melakukan perdamaian kepada pihak korban yang membuat kegiatan kuda kepang di Sunggal, " paparnya.
Sebelumnya Indra menjelaskan, jika FUI menjunjung tinggi kebhinekaan serta menyebut jika budaya leluhur harus dipertahankan. Ia juga meminta maaf lantaran aksi pembubaran tak ada dalam agenda FUI.
Menurut dia, jika FUI tidak menerima kebhinekaan maka kontraproduktif dengan semangat FUI yang mengedepankan semangat kebangsaan.
Indra juga sangat berterima kasih kepada pimpinan Polrestabes Medan yang melihat permasalah yang terjadi tersebut. "Kegiatan pembubaran kuda kepang berakhir ricuh ini tidak akan terjadi lagi, " imbuhnya.
Kasus pembubaran pertunjukan kuda kepang berujung keributan terjadi pada Jumat, 2 April. Pembubaran acara yang dilakukan sekelompok orang karena dianggap syirik.
Sementara kegiatan kuda kepang atau jaran kepang ini tidak pernah dibubarkan, kegiatan untuk masyarakat ini kerap digelar di acara pesta dan lainnnya tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dikonfirmasi mengenai penangguhan penahanan para tersangka belum memberikan respon.