Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, menyebutkan, selama 5 hari operasi Ketupat Toba, Polres Asahan telah memerintahkan 156 pemudik untuk putar balik.
“Karena tidak bisa menunjukkan dokumen surat keterangan bebas covid atau surat tugas. Untuk itu seluruhnya kita lakukan tindakan tegas dan menyuruh putar balik," tegas Nugroho saat memantau Pos Penyekatan Arus Mudik di wilayah Kabupaten Asahan bersama Bupati dan Forkopimda, Senin (10/05/2021).
Terkait perintah putar balik, Kapolres menjelaskan banyak modus dengan sejumlah cara untuk bisa melintas di pos penyekatan. Diantaranya bus berstiker bertulisan ‘bus khusus paket' yang ternyata berisi para pemudik, kemudian mobil yang melakukan perjalanan malam juga terpaksa di putar balik.
“Mayoritas kendaraan yang diputar balik berasal dari luar daerah ditandai dengan nomor plat kendaraan luar Sumut. Dan tidak bisa menujukan surat-surat sesui perjalanan,” ucap Nugroho.
Untuk memberikan suasana humanis, pihaknya menyediakan badut pengaman sebagai terobosan pihak Polres Asahan dalam membantu melakukan penegakan hukum. Dan di pos penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas. “Saya berharap tunda dulu mudik dan berwisata sampai pandemi Covid-19 ini mereda,” ujar Nugroho.
Di Asahan ada 6 titik penyekatan di Asahan yakni Pos Meranti yang berbatasan dengan Kabupaten Batu Bara, Pos Bandar Pasir Mandoge yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun, Pos Aek Ledong berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pos Bandar Pulau berbatasan dengan Kabupaten Toba Samosir, Pos Simpang Empat berbatasa dengan Kota Tanjungbalai, dan Pos Air Joman berbatasan dengan Kota Tanjungbalai.