Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba tahun 2021 akan dinyatakan selesai pada 17 Mei 2021 pukul 24.00 WIB. Walau akan berakhir, operasi akan tetap dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
"Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolda Sumut. Pelaksanaan KRYD pada dasarnya sama seperti Operasi Ketubat Toba," ujar Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, di Kecamatan Lima Puluh, Minggu (16/5/2021).
Ia menyampaikan, Kapolda Sumut menegaskan pelaksanaam kegiatan KRYD sebagai lanjutan Operasi Ketupat Toba 2021 akan dimulai pada tanggal 18 - 24 Mei 2021. Dimana dalam pelaksanaan kegiatan tetap seperti pada Operasi Ketupat Toba dengan sasaran antisipasi arus balik dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Dalam kegiatan KRYD tersebut tetap akan dilakukan penyekatan, pemeriksaan sampling kepada setiap pengendara dan dilaksanakan pemeriksaan swab antigen secara acak maupun pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Dikatakannya, setiap masyarakat yang akan keluar dan masuk ke wilayah provinsi lainnya wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau G-Nose maksimal 1 hari sebelum keberangkatan seperti pada Peraturan Pemerintah Surat Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Nomor : SD-379/SES.M.EKON/05/2021 tanggal 12 Mei 2021.
"Untuk itu, kepada seluruh jajaran Polres Batubara dan polsek dihimbau untuk melaksanakan kegiatan ini dengan penuh semangat. Beri pemahaman kepada masyarakat dengan cara humanis dan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.