Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran ke sejumlah kantor dinas atau organasisi pimpinan daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, Senin (17/05/2021).
Sejumlah kantor yang disidak adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Inspektorat, BP2RD UPT Medam Utara, Dinas Perkebunan, dan Dinas Perumahan dan Permukiman.
Usai sidak, Gubernur Edy tampak merasa belum puas. Sebab ada ditemukannya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja. "Bukan mudik dia, tak datang hari ini," ujarnya.
Menurutnya banyak juga ASN yang hadir pada hari pertama kerja di OPD yang ia sidak. Namun sayangnya, mereka masih main-main. "Banyak yang masih main-main," sebut Edy Rahmayadi.
Untuk itu, Gubernur Edy Rahmayadi menegaskan perlunya perbaikan. Para ASN di Pemprov Sumut, harus dievaluasi lagi. Menurutnya, sejatinya para ASN harus berbuat yang terbaik untuk rakyat.
Sebagaimana dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menaker, dan Menpan RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, disebutkan bahwa cuti bersama Lebaran hanya 1 hari, yakni 12 Mei 2021.
Itu artinya selain libur Lebaran, 13-14 Mei 2021, ASN harus kembali masuk kerja pada Senin (17/05/2021) setelah libur akhir pekan Sabtu dan Minggu. Sebelumnya perihal cuti bersama dan libur Lebaran itu, juga sudah diedarkan kepada para ASN Pemprov Sumut.
Adapun pengurangan masa libur cuti bersama ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya angka Covid-19. Sebab dari pengalaman sebelumnya, angka kasus melonjak setelah libur panjang.