Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Sudah hampir sepekan tumpukan sampah di Pasar Glugur, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumtera Utara, tidak diangkut oleh pihak terkait. Tumpukan ini sangat dikeluhkan warga, baik pedagang maupun pembeli di pasar tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu mengatakan kondisi TPA (Tempat pembuangan akhir) Perlayuan yang sudah overload (kelebihan kapasitas) menjadi alasan terjadinya penumpukan sampah tersebut. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Dinas LH Labuhanbatu, Nasrullah saat dikonfirmasi medan bisnis daily.com.
"Saat ini truk-truk pengangkut sampah tidak bisa masuk ke TPA. Karena jalannya sudah tertutup sampah. Dari beberapa hari sebelum lebaran, kita sebenarnya sudah mencoba menyewa alat berat (beko), namun ternyata tak datang-datang," kata Nasrullah, Senin (17/5/2021).
Nasrullah mengatakan alat berat tersebut dijadwalkan akan mulai beroperasi hari ini. Dan dia mengatakan mudah-mudahan dalam beberapa hari kedepan truk-truk pengangkut sampah sudah bisa memasuki TPA Perlayuan.
"Nanti beberapa hari kedepan setelah jalannya bisa kita buat, maka sampah tersebut akan gilir rame-rame dengan truk-truk pasar Glugur," tambah dia.
Ketika ditanyakan tentang langkah apa yang telah diambil oleh Pemkab Labuhanbatu terkait kondisi TPA Perlayuan yang sudah overload, Nasrullah menjawab bahwa Pemkab sebenarnya sudah merencanakan pembuatan TPA baru sejak beberapa tahun yang lalu.
Namun rencana pembuatan TPA baru di Bandar Kumbul tersebut, terganjal oleh peraturan pembuatan TPA baru yang disyaratkan pemerintah pusat. Karena itu hingga kini Pemkab Labuhanbatu masih bergelut dengan kondisi TPA Perlayuan yang sudah beroperasi sejak tahun 1991.
"Pemkab sebenarnya sudah mengajukan pembuatan TPA baru di Bandar Kumbul sejak beberapa tahun lalu. Namun syarat dari pusat, alas hak tanah untuk TPA harus milik Pemkab, sementara yang Bandar Kumbul alas haknya bukan milik Pemkab. Itulah sebabnya hingga kini belum terealisasi," sebut Nasrullah.
Pemkab kata Nasrullah hingga kini masih mencari tempat lain yang memenuhi syarat untuk dijadikan TPA. Namun sampai kini tempat tersebut belum ditemukan.
Disisi lain seorang penggiat lingkungan, Budhi Awaludin Gultom mengkritik langkah Pemkab Labuhanbatu yang dinilainya masih jauh dari semangat pelestarian alam. Menurutnya langkah Pemkab yang berencana mendirikan TPA, menunjukkan ketidakpahaman atau keengganan untuk melestarikan lingkungan.
Budhi menyayangkan kenapa Pemkab Labuhanbatu tidak berusaha untuk melakukan pengolahan sampah yang baik dan benar. Karena menurut Budhi dengan pengolahan sampah yang benar, banyak manfaat yang bisa dihasilkan.
"Sekarang ini sudah sangat banyak kajian mengenai pemanfaatan sampah. Selain bernilai ekonomis, sebenarnya yang paling penting itu ialah kelestarian lingkungan dari pengelolaan yang benar. Ini harus mereka pahami sebagai pemangku kebijakan," tegas Budhi.
Selain itu, Budhi juga mengatakan bahwa pemerintah pusat juga telah mengeluarkan PP No 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik. Sebagai aparatur daerah, Pemkab menurut Budhi harusnya mematuhi peraturan ini.
"Jadi lupakan saja untuk mendirikan TPA baru. Pemkab seharusnya mulai menyadari tentang pengolahan sampah yang benar. Pemkab harus mau belajar tentang hal itu. Jangan tetap berpikir dengan pola lama yang salah," kata perumus kebijakan di Yayasan Times Sumatera tersebut.