Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Siborongborong. Lapas Klas II B Siborongborong di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, konsisten untuk menjaga kenyamanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan meminimalisir gangguan keamanan. Untuk itu sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan, blok hunian WBP, secara rutin dilakukan razia. Termasuk mencegah peredaran narkoba. Seperti razia kamar hunian Blok B 4, Selasa (18/5/2021).
Untuk melaksanakan kegiatan razia, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Ucok Sinabang, dibantu personil lainnya menggeledah setiap ruangan hunian. Saat razia, ditemukan barang-barang terlarang berupa HP, senjata tajam dan benda-benda lainnya yang membahayakan. Namun tidak ditemukan narkoba. Kepala Lapas Siborongborong, M Phytra Jaya Saragih, mengatakan dalam persiapan untuk melaksanakan razia, dipimpin oleh KPLP Ucok Pangihutan Sinabang beserta jajarannya. Seluruh penghuni di dalam kamar masing-masing yang menjadi target dikeluarkan. Dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar serta penggeledahan kamar hunian disaksikan salah satu penghuni kamar.
Adapun barang-barang yang ditemukan dalam razia antara lain 1 unit HP, Charger HP, Head set, senjata tajam dan satu gulungan wayar. "Seluruh baràng-barang yang kita temukan dalam razia tersebut akan didata dan dimusnahkan," kata Kalapas, Jaya Saragih.