Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Selama peniadaan mudik periode 6-17 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatra Utara (Sumut) melayani 1.005 pelanggan kereta api (KA) Antar Kota. Rata-rata KAI Divre I Sumut melayani 83 pelanggan setiap hari-nya. Jumlah tersebut turun 97% dibanding jumlah pelanggan KA Antar Kota pada masa pengetatan pra mudik, 22 April hingga 5 Mei 2021,dimana KAI melayani rata-rata 2.400 pelanggan KA per hari.
Vice President PT KAI Divre I SU, Daniel Johannes Hutabarat, mengatakan, masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Antar Kota bukan untuk kepentingan mudik. Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil dan kepentingan non mudik lainnya.
"Seluruh pelamggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," katanya, Selasa (19/5/2021).
Selama periode 6-17 Mei 2021 terdapat total 557 calon penumpang yang ditolak berangkat dikarenakan berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai. Adapun rinciannya adalah 328 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai dan 229 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku.
Perjalanan KA Antar Kota pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Pada masa peniadaan mudik, PT KAI Divre I SU hanya mengoperasikan 2 KA Antar Kota per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar dan pelayanan baik di stasiun maupun KA juga berjalan tertib," kata Daniel.