Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Tata kelola pelayanan publik pemulangan serta kedatangan WNI dan WNI di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, sudah baik.
Hal itu disampaikan Kepala Pencegahan Keasistenan Utama 1 Ombudsman RI pusat, Yustus Maturbong saat inspeksi mendadak kedatangan penumpang dari luar negeri di area kedatangan Internasional Bandara Kualanamu.
"Kehadiran Ombudsman tentunya ingin memastikan alur prosedur layanan yang dibuat pemerintah sesuai dengan implementasi di lapangan. Setelah dilihat, ternyata telah dibuat jalur khusus terhadap penumpang WNI dan WNA, tidak berbaur dengan yang lain. Tentu ini menjadi catatan bagi Ombudsman bahwa tata kelola pelayanan publik sudah dilakukan dengan baik," ujar Yustus Maturbong didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar
Yustus menyebutkan, kendati tata kelola pelayanan publik telah dilakukan dengan baik, pihaknya meminta stekholder yang ada di Bandara Kualanamu, tetap terus berkoordinasi dalam pencegahan penyebaran virus Corona.
"Kita meminta konsistensi para stakeholder mengimplementasikan pelayanan yang sesuai dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, diminta berkoordinasi mulai dari pemeriksaan dokumen kesehatan bagi penumpang WNI dan WNA yang datang hingga penjemputan dengan bus untuk dibawa ke karantina," sebutnya.
Ketika ditanya adakah kekurangan dalam sidak tersebut, Yustus mengemukakan belum ditemukan.
Itu, kata Yustus saat peninjauan tidak ada kedatangan WNI dan WNA di terminal Internasional Bandara Kualanamu.
"Belum ditemukan kekurangan, karena hari ini belum ada jadwal kedatangan penumpang dari luar negeri. Pun begitu, kita lihat apakah jumlah SDM sesuai yang dilayani," jawabnya.
Kepala Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah II Medan, Agustono menyampaikan pelayanan kedatangan WNI dan WNA dilakukan dengan standar protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.
"Setibanya di terminal kedatangan Internasional, satu persatu penumpang dari luar negeri terlebih dulu dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan dan pengecekan suhu," ujarnya.
Setelah itu, lanjut Agustino dilakukan pengambilan data dan pengecekan sertifikat kesehatan dari negara asal. Selanjutnya, penumpang harus melaksanakan test swab, PCR serta pengecekan dokumen imigrasi.
"Setelah semua pemeriksaan selesai, mereka akan dijemput di check point dengan menggunakan bus yang kemudian dibawa ke lokasi karantina. Pelayanan membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk per orang," pungkasnya.