Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Wilayah (Kadis Tarukim) Kota Gunungsitoli, Werni Zebua, persulit pencairan tunjangan tambahan penghasilan (TPT) seluruh pegawainya. Akibatnya, sejumlah pegawai Dinas Tarukim Kota Gunungsitoli resah.
Salah seorang narasumber, pegawai Dinas Tarukim Kota Gunungsitoli mengungkapkan, hingga saat ini tunjangan tambahan penghasilan mereka belum terima. "Kami pada resah. Sampai 5 bulan sekarang TTP kami belum cair," kata sumber kepada wartawan, Rabu (18/5/2021).
Narasumber mengatakan, tidak tau apa maksud ibu kadis Werni Zebua menghambat sampai belum cair. "Kami tidak tau sama ibu kadis," ungkapnya.
Sumber menduga Kadis Tarukim Werni Zebua sengaja mempersulit. "Biar kami mengemis sama dia di dalam", katanya.
Akibatnya, pegawai Dinas Tarukim pada resah. "Turun lapangan saja kami nggak semangat", ujar sumber itu.
Terkait keresahan pegawai Dinas Tarukim yang belum menerima pencairan dana TTP, Werni Zebua yang dikonfirmasi malah ketar ketir (takut).
"Lain kali lah ya. Ini mau pulang habis rapat membahas restra tadi," elaknya sembari berjalan menaiki mobil dinasnya.
Keresahan pegawai yang belum menerima pencairan dana TPT sampai sekarang menguak tabir bahwa semakin buruk pengelolaan Werni Zebua Dinas Tarukim Kota Gunungsitoli. Sampai direkomendasikan DPRD kepada Wali Kota Gunungsitoli untuk mengevaluasi kinerja yang bersangkutan.
Evaluasi Kadis Tarukim Warni Zebua tersebut tertuang dalam rekomendasi DPRD Kota Gunungsitoli atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli 2020 yang dibacakan Sekwan Meisoniman Lahagu dalam rapat paripurna istimewa DPRD beberapa waktu lalu.
.