Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Dari total Rp 25 miliar anggaran tahun 2021 Dinas Perkim Kota Gunungsitoli baru terserap untuk pembayaran gaji ASN. Sedangkan untuk belanja modal pembangunan, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) pegawai dan keperluan lain-lain belum terserap.
Sekertaris Dinas (Sekdis) Perkim Kota Gunungsitoli, Yeremia Telaumbanua mengatakan, dari Rp 25 miliar total anggaran Dinas Perkim 2021 yang sudah terserap baru gaji pegawai.
"Kecuali gali pegawai. Sedangkan selebihnya, dia ntaranya anggaran belanja modal untuk pembangunan, TTP dan keperluan lain-lain belum terserap sepeser pun", ujar Yeremia, Jumat (21/5/2021).
Yeremia mencontohkan, seperti ATK dan fotokopi karena kebutuhan mendesak sudah dibelanjakan tetapi ngutang. Begitu juga di sektor perumahan sudah dikerjakan 100%. Karena tendernya di Januari 2021. Tetapi dana belum dibayar ke rekanan. Sebagai contoh pembangunan atap kantor wali kota. Selain itu, yang belum terserap anggaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai.
Sementara Wakil ketua komisi III DPRD Kota Gunungsitoli, Emanuel Ziliwu berpendapat, dengan adanya sistim aplikasi yang baru pencairan anggaran sedikit terhambat. " Apa mau dikata. Tunjangan kami saja belum cair," katanya.
Yeremia mengakui dengan adanya sistem aplikasi anggaran saat ini sedikit mengalami kendala. "Ini lah dampaknya sekarang ekonomi masyarakat kelihatan lesu di pasar. Karena uang belum beredar," imbuhnya.