Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menentukan nasib 75 pegawainya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK besok. Novel Baswedan yang merupakan salah satu dari 75 pegawai tersebut mengatakan penonakatifan bukan hanya persoalan TWK, tapi juga surat keputusan (SK) yang bermasalah.
"Yang pertama begini, kita tahu ini problematikanya kan tidak sekadar proses TWK yang saya duga bermasalah. Tapi ada juga SK yang dikeluarkan oleh pimpinan KPK Pak Firli Bahuri. Kita lihat, SK tersebut sudah berapa hari setelah pidato dan arahan Bapak Presiden, SK tersebut tidak diapa-apakan. Artinya SK yang sebenarnya, secara formal bermasalah, secara substansi bermasalah itu juga Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan yang menandatangani SK tersebut tidak berbuat apa-apa," kata Novel setelah menyerahkan laporan dugaan pelanggaran HAM TWK ke di Komnas HAM, Senin (24/5/2021).
Novel merasa khawatir jika cara-cara tersebut yang dinilainya salah terus dilakukan dan perintah Presiden Joko Widodo tidak dijalankan, akan menjadi contoh buruk ke depannya. Novel menyebut persoalan sengkarut TWK ini bukan ada di lembaga lain, melainkan dari lembaga antirasuah itu sendiri.
"Saya khawatir ketika pola-pola seperti ini hal yang sifatnya salah dan kemudian sudah ada arahan Bapak Presiden, masih tidak mau juga ditaati, saya khawatir menjadi contoh yang buruk dan bagaimana bisa diharapkan hal-hal lainnya. Makanya ketika itu saya katakan yang tadi, rencana besok ada rakor, sebenernya permasalahannya bukan di lembaga lain, tapi ada di KPK sendiri. Dan di KPK sendiri yaitu oleh ketua KPK Firli Bahuri," ujarnya.
Novel menduga di balik persoalan ini ada kepentingan dari Ketua KPK Firli Bahuri yang memaksakan kehendaknya. Dia meyakini persoalan tersebut bukan bagian dari kepentingan lembaga lain.
"Jadi ya masalahnya bukan masalah rumit. Saya yakin ini bukan juga kepentingannya dari BKN, Kemenpan, atau apa pun. Tapi kepentingannya adalah ketika ada UU yang meminta adanya peralihan menjadi ASN, dan kemudian ditindaklanjuti dengan adanya PP yang semua itu tidak mensyaratkan adanya tes atau apa pun, dan kemudian justru dugaan saya adalah Pak Firli Bahuri yang kemudian punya kepentingan khusus untuk memaksakan kehendak," tuturnya.
"Dan kemudian ada dugaan penyelundupan norma dalam peraturan komisi, dan dibuat tes-tes demikian. Kami sudah laporkan ke banyak tempat, dan saya katakan sekali lagi masalahnya itu bukan di lembaga mana-mana, tapi ada di KPK yaitu di Pak Firli Bahuri sendiri," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk urusan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK untuk menjadi ASN. Rapat koordinasi itu dijadwalkan pada Selasa, 25 Mei 2021.
"Menindaklanjuti arahan Presiden, KPK tentu tidak bisa memutuskan sendiri terkait tindak lanjut terhadap 75 orang pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dari hasil TWK yang diselenggarakan oleh BKN tersebut," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/5).
"KPK segera berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya antara lain BKN, KemenPAN-RB, LAN, Kemenkumham dan KASN. Dijadwalkan Selasa, 25 Mei 2021," imbuhnya.
Ali belum menyebutkan detail di mana rapat koordinasi itu akan dilakukan. Ali hanya mengatakan KPK berharap ada keputusan terbaik untuk 75 pegawai KPK itu yang di antaranya adalah Novel Baswedan.
"KPK tentu berharap hasil koordinasi tersebut akan menghasilkan keputusan terbaik bagi insan KPK," ucap Ali. dtc