Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi A DPRD Sumatra Utara (Sumut) akan memberi rewards kepada jajaran Polres Tanjung Balai, khususnya Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira. Hal itu sekaitan keberhasilan mereka menyita narkoba jenis sabu sebanyak 57 paket atau setara 57 kg di Jalur Sungai Tanjung Balai, Asahan, beberapa hari lalu.
"Kami di Komisi A berencana memberi rewards karena itu adalah satu prestasi. Dengan berhasilnya barang itu disita, Polresta Tanjung Balai telah menyelamatkan 57 ribu, khususnya generasi muda," kata Sekretaris Komisi A Jonius Taripar Hutabarat, Senin (24/5/2021)
Diakui Jonius, karena apresiatifnya, begitu mendengar informasi itu, Komisi A langsung menjumpai Kapolres untuk memberikan dukungan. Jonius yang pernah menjabat Kapolres Tapanuli Utara ini, mengakui sebagai jalur transportasi yang berbatasan dengan sejumlah negara, sudah rahasia umum jika Tanjung Balai rawan dengan peredaran narkoba. Sehingga keberhasilan itu patut diapresiasi, kata Jonius.
Hal sama dikatakan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto. Hendro mengatakan, Komisi A berkewajiban memerangi narkoba dan mengajak masyarakat untuk memusuhi barang haram itu.
"Tangkapan itu cukup besar, setara 57 kg, kalau dirupiahkan sekitar 5,7 milyar. Makanya kami sangat mengapresiasi Kapolres Tanjung Balai dan jajarannya," kata Hendro. Hendro mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan berkoordinasi dengan berbagai elemen.