Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. LBH Sikap bersama Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Dairi menolak keberaan tambang PT DPM (Dairi Prima Mineral) di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi. Mereka mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, agar menghentikan seluruh proses pembahasan addendum amdal dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL-RKL) tipe A yang sudah diajukan PT DPM sebelumnya.
Hal itu disampaikan Direktur LBH Sikap, Dedi Kurniawan Angkat SH, Rabu (26/5/2021) malam usai melakukan diskusi dampak tambang bersama Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Dairi. Disebutkannya, apa yang mereka lakukan untuk menindak lanjuti perjuangan rakyat.
Dalam diskusi tersebut, semua yang hadir dengan tegas menolak tambang dan meminta pemerintah membatalkan Adendum Amdal dan cabut SKKLH PT DPM.
Alasan penolakan tambang yang mereka lakukan, yakni :
Hasil diskusi tersebut, LBH Sikap bersama Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Dairi, akan bersama-sama berjuang dan akan melakukan aksi pada saat pembahasan Adendum Amdal dan SKKLH.
"Kami juga mengajak semua komponen masyarakat yang peduli pada keselamatan rakyat, kelestarian lingkungan hidup, dan peduli pada ancaman risiko bencana dari proyek ini untuk membangun solidaritas seluas-luasnya. Serta menolak rencana jahat perusahaan milik Aburizal Bakrie yang terus diberi keistimewaan oleh pemerintah," terangnya.