Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anda tenaga guru honor di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bersiaplah untuk mendaftar seleksi. Pemprov Sumut kebagian jatah atau formasi 10.991 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para guru PPPK dengan berbagai bidang studi (jabatan) itu nantinya setelah lulus seleksi ditempatkan di sekolah tingkat menengah atas, yakni SMA dan SMK Negeri, yang ada di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 682 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Sumut TA 2021 tertanggal 21 April 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution, membenarkan Keputusan Menpan RB tersebut. "Sudah ada surat Menpan RB yang 10.991," kata Faisal Arif, menjawab wartawan di Medan, Kamis (27/05/2021).
BACA JUGA: Pemko Medan Buka 2.527 Calon ASN dan PPPK, Ini Formasinya
Faisal mengatakan, pendaftaran untuk seleksi Guru PPPK Pemprov Sumut, akan dibuka segera. "Kami menunggu dari Kemenpan RB, karena nantikan diserahkan PPK, Pak Gubernur, teknisnya kami nanti menyesuaikan," ujar Faisal.
Dan dalam mekanisme seleksi guru PPPK itu, ujar Faisal Arif lebih lanjut, juga tengah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Nanti melalui BKN proses untuk pengadaannya, mekanismenya, kami sesuaikan, skemanya bagaimana gitu," jelas Faisal Arif, seraya mengatakan pasti akan mengumumkan pendaftaran.