Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2020 dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Dengan keberhasilan tersebut, tercatat Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah 5 kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP dan 3 penghargaan diterima secara berturut-turut atas laporan keuangan hingga tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumut.
Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan melalui Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian kepada wartawan, Kamis (27/5/2021), menyampaikan bahwa dalam penyampaian laporan keuangan, kita harus melihat regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan bahwa penatausahaan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemeliharaan maupun penataan aset, serta persediaan barang dan cadangan yang ada, harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Kadis Kominfo yang ikut serta bersama Walikota, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dan Sekdako Muhammad Dimiyathi dalam acara penerimaan LHP Keuangan yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, bahwa keberhasilan meraih predikat WTP itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran OPD Pemko Tebingtinggi.
"Tidak ada yang boleh terlewat, tidak ada yang boleh terlampaui. Demikian juga dengan pengadaan-pengadaan barang dan jasa, semuanya harus diukur kebenarannya, baik kualitas maupun kuantitasnya. Harus ada uji laboratorium yang dilakukan sehingga semuanya secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan tentang kualitasnya," ucap Walikota melalui Kadis Kominfo.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, bahwa dalam hasil pemeriksaan tersebut terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius untuk Pemko Tebing Tinggi.
"Karena Pemko Tebing Tinggi telah langsung merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi Tahun 2020," ucap Kepala BPK Sumut.
Kepala BPK Sumut memberikan apresiasi atas kerja keras pemerintah kota, DPRD dan jajaran Pemko Tebing Tinggi. Eydu juga berharap agar kedepannya prestasi ini dapat lebih ditingkatkan.