Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang 8 kegiatan penanganan pandemi covid-19 yang tidak sesuai ketentuan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut meminta Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjelaskan persoalan tersebut kepada publik.
“Dalam temuan tersebut ada delapan kegiatan dan mengeluarkan anggaran Rp 70 miliar, tentu itu bukan uang sedikit. Kami minta Pemprov Sumut menjelaskan kepada publik termasuk penyelenggara pemeriksa keuangan soal pertanggungjawaban yang selayaknya diberikan," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Mangapul Purba, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/5/2021).
Mangapul mendesak Gubernur Edy agar menyelesaikan beberapa program dalam penanganan covid-19 yang juga masuk temuan BPK tersebut sehingga penilaian WTP yang diterima bukan sebatas penilaian pemeriksaan keuangan. Ia mengingatkan persoalan pandemi virus corona ini merupakan tanggung jawab bersama. Namun, urusan penanganan dan pencegahan menjadi tanggung jawab Pemprov Sumut.
Diberitakan sebelumnya, BPK menemukan 8 kegiatan penanganan pandemi virus corona di Sumut yang tidak sesuai ketentuan. Temuan ini terkait belanja tidak terduga yang dilakukan Pemprov Sumut pada delapan kegiatan itu.
Belanja tidak terduga atas delapan kegiatan penanganan pandemi covid-19 tidak sesuai ketentuan. Antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan dan ketidakwajaran keuntungan serta belanja bantuan alih usaha pembuatan bak becak bermotor yang
belum selesai dikerjakan.