Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komnas HAM akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk dimintai keterangan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi ASN yang diduga melanggar HAM. Pemanggilan direncanakan berlangsung pekan depan.
"Hari ini kami meminta keterangan dari Saudara Novel Baswedan dkk. Setelah dirasa cukup, kami akan meminta keterangan dari Pimpinan KPK yang terkait dengan TWK ini. Paling cepat minggu depan," kata Komisioner Komans HAM, Beka Ulung menjawab pertanyaan kapan Ketua KPK Firli Bahuri akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait TWK, melalui pesan singkat, Jumat (28/5/2021).
Sementara itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan, hari ini dipanggil Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait TWK. Novel dipanggil bersama dengan beberapa perwakilan pegawai KPK yang tak lolos twk.
Pantauan detikcom di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Novel tiba pukul 09.30 WIB. Novel tiba dan langsung masuk ke dalam kantor. Dia mengatakan akan menjalani pemeriksaan.
"Iya, naik dulu, ya," kata Novel.
Sebelumnya, Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai yang tak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN menyambangi Komnas HAM pada Senin (24/5). Novel datang untuk menyerahkan laporan terkait penonaktifan 75 pegawai itu.
Beberapa perwakilan yang ikut serta bersama Novel ialah Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi KPK Sujarnako, serta penyidik utama KPK Harun Al Rasyid.
Novel dkk diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Novel dan rombongan terlihat didampingi sejumlah organisasi bantuan hukum, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah. Mereka terlihat menggunakan kaus bertulisan 'Berani Jujur Pecat'.
Komnas HAM pun meminta pimpinan KPK kooperatif memberikan informasi. Pengusutan dilakukan terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.
"Kita minta supaya semua lembaga, termasuk pimpinan KPK, untuk bekerja sama, terbuka, membuka informasi kepada Komnas HAM," kata Anam setelah menerima laporan Novel Baswedan dkk di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (24/5).
"Nah, saya juga mengatensi Presiden. Presiden kami minta supaya juga memerintahkan kepada semua pihak, termasuk para menteri, ketika dimintai keterangan terkait kasus ini oleh Komnas HAM, diminta kooperatif," sambungnya.(dtc)