Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tak jelas arah alias terpuruk, itulah yang dirasakan para pelaku usaha jasa konstruksi (kontraktor) di Provinsi Sumatera Utara. Selama 3 tahun belakangan ini adalah periode paling buruk bagi mereka.
Kondisi itu mendorong 5 pemimpin asosiasi jasa konstruksi di Sumut, yang telah terakreditasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, bertemu di Resto Coffee Dante, Jalan Saudara Medan, Sabtu (29/05/2021).
Mereka adalah Ketua Umum BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Sumut, Tiopan Manuasa Pardede, Ketua Umum DPD Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO) Sumut, Erikson L Tobing.
Kemudian Ketua Umum DPD Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (GAPEKNAS) Sumut, Junjungan Pasaribu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO) Sumut, Yuzelfi, dan Ketua Umum DPD Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) Sumut, Rikson Sibuea.
Erikson L Tobing mengatakan, pimpinan kelima asosiasi jasa konstruksi tersebut sepakat untuk menyikapi keterpurukan para kontraktor Sumut tersebut. "Penguatan sinergi sesama kontraktor antar asosiasi, salah satu solusinya," kata Erik.
Namun lebih dari itu, Rikson Sibuea mengatakan peran Pemerintah Pusat, Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko di Sumut, menjadi sangat menentukan. "Perlu keberpihakan yang bukan saja dari sisi regulasi saja, administrasial, tetapi pemberdayaan kontraktor lokal itu sendiri. Itu poin pentingnya," ujar Rikson.
Sehingga tak heran, sebut Rikson, jika sebagian pihak saat ini mempersepsikan kontraktor tak ubahnya seperti "pengemis". Padahal sebenarnya bukan untuk menggadaikan marwah dan profesinya sebagai pelaku usaha jasa konstruksi, namun kontraktor lebih pada upaya menunjukkan sikap ikut berkontribusi untuk terlibat dalam pembangunan, mengabdikan ilmu bagi bangsa dan negara, serta untuk menghidupi para tenaga kerja di perusahaan yang menjadi tanggung jawabnya.
"Bukan kita tidak siap bersaing dgn kontraktor luar Sumut", ujar Rikson lagi. "Masalahnya ada nggak jaminan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) berjalan sesuai dengan ketentuan?", ujarnya lagi.
Dan di sisi lain yang tidak terpisahkan, timpal Tiopan Manuasa Pardede, adalah adanya oknum penegak hukum di Sumut yang malah menggerogoti "ranah kerjaan" para kontraktor. TM Pardede yang juga personil Komite Advokasi Daerah (KAD) Sumut mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu, mengaku miris melihat ulah oknum penegak hukum itu.
"Kita menjadi kehilangan kesempatan. Betapa tidak, mereka, oknum, masuk ke ranah kita. Masuk ke instansi-instansi, yang dengan kewenangannya 'merampok' paket proyek. Hal mustahil jika mereka dilawan soal itu, apalagi di tengah ketidakpastian hukum selama ini," ujarnya.
Sementara itu, Junjungan Pasaribu menyoroti sikap pemerintah yang seolah membiarkan keterpurukan kontraktor yang tidak saja di Sumut, tetapi juga di daerah lain. Esensi peningkatan kompetensi kontraktor lokal dan juga sengkarut regulasi lainnya, sebenarnya sudah dilaksanakan kontraktor.
"Namun saatnya kita menuntut kepada pemerintah, apa feedback dari yang selama ini kita patuh, kita ikuti segala ketentuan yang ada. Kan kita seharusnya yang diberdayakan, bukanlah oknum-oknum yang mendadak jadi kontraktor. Baik Presiden dan jajarannya, dan Gubernur Sumut, serta Bupati dan Wali Kota, harus serius merespon ini," tegas Junjungan.
Dan Yuzelfi menambahkan sudah saatnya pemerintah hadir memberdayakan kontraktor lokal, apalagi di masa pandemi saat ini. Dari sekian banyak pelaku UKM yang terdampak pandemi, para pengusaha konstruksi di antaranya yang banyak terpuruk.