Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolres Batubara, AKBP H Ikhwan Lubis bersama instansi terkait dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM) mengunjungi rumah Goklas (25) dan Hendra Limbong (34), warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara yang melakukan isolasi mandiri di kediamannya karena terpapapar positif Covid-19. Kapolres membawa bingkisan sembako dan uang sebagai bentuk tali asih, Minggu (30/5/2021).
Kapolres Batubara kepada medanbisnisdaily.com, Senin (31/5/2021), mengatakan, kunjungan ke rumah dua warga bertetanggga tersebut selain memberikan bingkisan juga menandai rumah keduanya dengan stiker, agar masyarakat mengetahui dan tidak berkunjung ke rumah tersebut guna menghindari penularan yang akan terjadi kepada orang lain, selama yang bersangkutan menjalani masa karantina yang dilakukan secara mandiri di rumahnya.
"Sengaja kami lakukan ini untuk menghindari ketidaktahuan para tetangga ataupun kerabat tentang warga yang sedang menjalani isolasi mandiri selama waktu yang di tentukan untuk menghindari penularan dari orang lain," kata Ikhwan Lubis.
Di samping itu, pihaknya bersama petugas PPKM yang ada di setiap desa/kelurahan akan terus memantau aktifitas warga yang melakukan isolasi mandiri tersebut, sampai pasien benar benar negatif dan sembuh dari Covid-19.