Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Barat sepakati tapal batas ketiga kabupaten dengan tujuan memperjelas kepemilikan lahan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan penegasan tapal batas belum lama ini yang dihadiri oleh Bupati Samosir, Vandiko Gultom, Wakil Bupati Dairi, Jimmi Sihombing dan Bupati Pakpak Barat, Fransz Benhard Tumanggor.
Selain dihadiri ketiga pimpinan daerah, kesepakatan itu juga disaksikan Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah I Ditjen Adwil Kemendagri, Wardani dan Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otda Propinsi Sumatra Utara, Ervan Gani Siahaan hingga kepala desa yang berbatasan dengan Dairi dan Pakpak Barat.
Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah I Kemendagri, Wardani menyampaikan, pengukuran dan pemetaan sudah dibahas dan disepakati di Jakarta bersama pimpinan daerah masing-masing, sehingga nantinya setelah ditandatangani, kesepakatan penegasan tapal batas ini nantinya akan dituangkan dalam Permendagri RI.
Hal yang sama disampaikan Ervan Gani Siahaan. Menurutnya, banyak permasalahan kepemilikan, dan pemahaman tentang kepemilikan sehingga nantinya berdasarkan Permendagri 141, kepemilikan lahan bisa dibalik namakan walaupun berada di kabupaten yang berbeda dengan kependudukan setelah disepakati batasnya.
"Dengan tapal batas ini merupakan cerminan kerja sama yang baik antar kabupaten dan kedepan semakin menciptakan konektivitas yang baik," katanya.
Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba, mengatakan, selain masalah tapal batas, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terutama yang tinggal di daerah perbatasan kabupaten agar tidak terjadi gesekan-gesekan antar masyarakat.
"Dengan memberi pemahaman kepada masyarakat diharapkan interaksi antar masyarakat di daerah perbatasan berjalan dengan baik dan saling memahami," kata Saut.