Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direksi Rumah Sakit (RS) Adam Malik kembali mengingatkan kepada petugas pelayanannya untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Pengarahan dilakukan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) RS Adam Malik dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) di halaman Gedung Administrasi RS ini, Senin (31/05/2021).
Zainal menegaskan, bahwa protokol kesehatan harus selalu dijalankan selama di lingkungan rumah sakit, termasuk oleh pasien dan pengunjung rumah sakit.
"Harapannya kita bisa memproteksi diri sendiri dan staf kita terhadap bahaya Covid-19," ungkapnya didampingi anggota Dewan Pengawas RS Adam Malik dr Supredo Kembaren SpB.
Di kesempatan yang sama, Direktur SDM, Pendidikan dan Umum RS Adam Malik, Jintan Ginting menambahkan, pelaksanaan protokol kesehatan ini diharapkan tidak menjadi beban. Karenanya dia meminta petugas di RS vertikal Kemenkes ini bisa menjadi contoh teladan bagi pasien dan pengunjung agar prokes dapat terlaksana dengan baik.
"Mulailah dari sendiri, dari hal-hal yang kecil, sejak sekarang. Sehingga kalau kita sudah mengikuti protokol kesehatan, tentunya pengunjung atau keluarga, ataupun pembesuk pasien akan melihat kita menggunakan itu, maka mereka akan ikut," katanya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP HAM dr Fajrinur M.Ked (Paru) SpP (K) mengingatkan, bahwa kebijakan peniadaan jam besuk pasien masih berlaku selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, setiap pasien yang dirawat inap hanya boleh didampingi oleh satu orang keluarga.
"Untuk itu seluruh petugas pelayanan, terutama petugas satpam bisa mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut," pungkasnya.
Sejauh ini, manajemen RS Adam Malik telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungannya. Slain menjalankan prokes dengan ketat dan meniadakan jam besuk pasien, manajemen juga melakukan pemeriksaan tes Swab RT-PCR secara rutin dan vaksinasi Covid-19 terhadap seluruh petugas pelayanan dan pegawainya.